MUI Siap Polisikan Eyang Subur Jika Terbukti Sesat
JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) membenarkan pihaknya telah membuat tim investigasi terkait dugaan ajaran sesat yang dilakukan Eyang Subur. Bahkan, pihaknya siap membawa masalah ini ke jalur hukum jika Eyang Subur terbukti sesat.
"Oh iya, sudah (bentuk tim investigasi). Kami bentuk tim investigasi untuk melakukan penelusuran yang namanya Tabayyun," ujar Ketua Bidang Perekonomian dan Produk Halal MUI, Amidhan, ditemui di Istana Negara, Jakarta, Rabu (3/4/2013).
Hingga saat ini, lanjut Amidhan, pihaknya belum mengetahui apakah ajaran Eyang Subur sesat atau tidak. Namun, jika betul Eyang Subur memiliki istri lebih dari empat, dan mengambil istri orang lain, maka pihaknya akan meminta yang bersangkutan bertaubat.
"Kalau diputus sesat, disuruh dia taubat nanti. Kalau soal lain ada tindak pidana, ada penipuan itu bukan MUI, itu urusan polisi. Atas nama Islam kan, dan perilaku menyimpang kita akan lihat, dan putuskan. Dan kalau dia membandel, kita laporkan ke polisi," imbuhnya.
Untuk itu, Amidhan mengatakan, tim investigasi yang dibentuk nantinya bertugas menyelidiki laporan yang diadukan Adi Bing Slamet.
"Itu harus diselidiki. Ini laporannya begini, ini ada menyanggah, dan nanti kita bentuk tim teliti dan diselidiki, dan nanti dilaporkan. Kemudian dibahas di komisi fatwa MUI nanti," tutupnya.(gal)
Sumber : okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar