Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah, Mandra Siap Melawan
Mandra foto: KapanLagi.com®
Kasus penggelapan sertifikat tanah komedian Mandra semakin jelas. Ditemani kuasa hukumnya, Teguh Samudra, Kamis (28/03), Mandra mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk mengkonfrontir pernyataan notaris Elfa Arminiati terkait kasus jual-beli tanah miliknya yang bernilai Rp 4 miliar.
Dalam pernyataannya, Elfa mengatakan Mandra beserta istrinya hadir saat melakukan transaksi jual-beli tanah seluas 913 meter persegi yang terletak di kawasan Cibubur, Jakarta Timur itu kepada Elly Angraeni. Namun hal itu dibantah tegas oleh Mandra.
"Padahal haji Mandra sama nyonya tidak pernah hadir, tidak pernah menghadap kepada notaris Elfa Arminiati SH," kata Teguh Samudra. Selain itu, Teguh juga membantah kliennya sudah menandatangani akta jual-beli seperti yang dikatakan Elfa.
Teguh yang dihubungi KapanLagi.com® melalui telepon Jumat (29/3) menyebut banyak yang ganjil dalam urusan jual-beli tanah milik kliennya. Sebab jelas dia kliennya sama sekali tidak mengenal Elfa dan juga pembeli tanahnya, Elly Angraeni.
"Ke depannya bisa saja nanti akan dikonfrontir dengan notaris Sugeng Purnawan dan pihak-pihak lainnya. Haji Mandra tidak pernah berhubungan dengan mereka-mereka. Dengan perbankan tidak pernah,Elfa tidak pernah, tapi dengan Sugeng Purnawan pernah. Kita kejar sampai siapa yang sebenarnya berperan seperti seolah-olah haji Mandra dateng ke notaris Elfa," tuntasnya. (kpl/uji/aia)
Sumber : kapanlagi.com
0 komentar:
Posting Komentar