Mantan Sekda Sebut Wali Kota Bandung Terkait Suap Hakim


JAKARTA - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota Bandung, Edi Siswadi mengatakan kasus dugaan suap Hakim PN Bandung ada hubungannya dengan Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Itu dikatakannya usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Iya (ada kaitan dengan Dada Rosada)," kata dia saat ditanya wartawan, apakah Dada Rosada terkait dengan kasus itu, Kamis (28/3/2013).

Tambahnya, dalam pemeriksaan penyidik KPK juga menanyakan keterlibatan Dada dalam kasus tersebut. "Apakah tahu soal penyuapan," tambah Edi menirukan pertanyaan penyidik.

Edi mengaku tidak mengenal Hakim Setyabudi secara pribadi. Dia berkilah tidak terlibat dalam dugaan penyuapan itu, karena saat penyuapan itu terjadi dirinya sudah berhenti menjadi Sekda.

"Saya saksi dan ditanya soal penyuapan itu. Saya jawab saja sudah berhenti (jadi Sekda)," tukasnya.

Kasus ini bermula saat penyidik KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap hakim Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono saat tengah menerima suap dari kurir bernama Asep Triyana. KPK berhasil menyita uang Rp150 juta diruangan Setyabudi dan Rp350 juta dari mobil Toyota Avanza milik Asep.

Dalam pengembangannya, KPK mendapati Asep diperintah oleh Ketua Ormas Gasibu Padjajaran, Toto Hutagalung untuk memberikan suap. Toto diduga mendapat arahan dari pejabat Pemkot Bandung, yang diduga berasal dari Kepala Dinas dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat dan mengkerucut ke Wali Kota Bandung, Dada Rosada
 
Sumber : okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar