Bambang Widjojanto 'Mendulang Emas' dari Kasus Sprindik Anas
Bambang Widjojanto
JAKARTA - Koordinator Gerakan Indonesia Bersih, Adhie M Massardi, menilai, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto, menjadi satu-satunya pimpinan yang paling diuntungkan dari kasus kebocoran draft Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.
Adhi menilai Bambang berpotensi menjadi Ketua KPK menggantikan Abraham Samad, apabila pria berdarah Bugis itu memilih mengundurkan diri gara-gara terbelit kasus kebocoran draft sprindik.
"Pimpinan KPK yang lain memang akan diuntungkan karena posisi Abraham Samad sebagai ikon melemah. Tapi, yang paling diuntungkan Bambang Widjojanto," kata Adhie saat dihubungiOkezone, Rabu 3 April malam.
Sebagai pimpinan KPK, Adhie menyatakan, sejauh ini Bambang mempunyai track record bagus, kecuali di kasus bailout Rp6,7 triliun Bank Century. Adhie meragukan kasus Century bakal dituntaskan Bambang Widjojanto apabila berhasil menggeser jabatan Abraham Samad.
"Karena dia pernah menjadi pengacara LPS yang merupakan pelaksana bailout Century," ungkap Adhie.
Adhie menegaskan, kasus Century akhirnya naik ke status penyidikan karena Abraham Samad. Selain itu, Abraham Samad, juga dinilai intens menggarap dugaan kasus korupsi-korupsi besar yang ditengarai melibatkan istana.
"Kami pernah dengar Abraham Samad juga membidik Sri Mulyani. Saya berharap ke depan pimpinan KPK menyadari fungsinya ketika maju menjadi pimpinan KPK," bebernya.
Adhie menyatakan ada upaya sistematis yang bertujuan mempermalukan Abraham Samad melalui kasus draft sprindik.
"Saya khawatir, Abraham Samad ini orang Bugis yang memegang teguh budaya siri, yang kalau dipermalukan mundur. Saya dan kawan-kawan akan segera memberikan dukungan kepada Abraham Samad agar tidak mundur," terang Adhie
Sekadar diketahui, Komite Etik telah menjatuhkan sanksi berupa teguran tertulis kepada Abraham Samad karena dinilai melakukan pelanggaran berklasifikasi sedang terkait kebocoran draft Sprindik Anas urbaningrum. Draft ini menyatakan Anas Urbaningrum telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembangunan sport center Hambalang, Jawa Barat.
Dalam membacakan amar putusan itu, Komite Etik secara terbuka mengungkap peran Abraham Samad. Abraham selaku Ketua KPK dinilai memberi banyak informasi rahasia ke pihak luar. Namun, Komite Etik juga menyatakan Abraham Samad tidak terbukti secara langsung terlibat dalam membocorkan draft Sprindik Anas.
Sumber : okezone.com
0 komentar:
Posting Komentar