Atasi Kerusuhan, Presiden Myanmar Siap Gunakan Kekerasan

Polisi Myanmar yang berjaga di Meikhtila (Foto: Reuters)

YANGON - Presiden Myanmar Thein Sein memperingatkan pihaknya akan menggunakan kekerasan untuk mengatasi ancaman kerusuhan yang melanda negaranya. Baginya cara kekerasan ampuh untuk melindungi warga.

"Secara umum saya tidak mendukung tindakan kekerasan untuk mengatasi masalah. Tetapi, saya tidak akan segan-segan untuk menggunakan kekerasan sebagai langkah terakhir melindungi nyawa warga dan infrastruktur," ujar Thein Sein, seperti dikutip Xinhua, Jumat (29/3/2013).

"Kami tidak ingin melakukan kekerasan dengan segera, karena pada dasarnya kami tidak ingin merusak proses transisi demokrasi dan reformasi," jelasnya.

Tetapi Thein Sein menekankan, pemerintah berkomitmen untuk menggunakan kekuasaan yang telah disesuaikan oleh konstitusi. Kekuasaan itu termasuk mengerahkan pasukan keamanan dan melindungi nyawa, kebebasan dan keamanan rakyat, sesuai dengan hukum yang berlaku.

Mantan jenderal di era junta militer itu mendesak warga untuk bekerja sama satu sama lain atas dasar toleransi, keterbukaan, dan empati. Di saat bersamaan, Thein Sein juga meminta kepolisian untuk melakukan tugasnya dengan baik sesuai dengan konstitusi.

Fokus kerusuhan yang terjadi di Myanmar saat ini adalah bentrokan antara komunitas Muslim dengan komunitas Budha yang ada di negara tersebut. Thein Sien menjamin bahwa undang-undang Myanmar menjamin hak warga untuk menjalankan perintah agamanya masing-masing.

"Setiap ekstrimis keagamaan yang bermaksud untuk mengeksploitasi suatu agama dan mencoba menanamkan kebencian kepada agama lain, tidak akan ditolerir. Hukuman menanti bagi siapapun yang melanggar ketentuan," tegasnya.

Setelah kerusuhan yang terjadi di Rakhine antara etnis Rohingya dengan etnis Rakhine pecah pada tahun lalu, Myanmar kembali dilanda kerusuhan di Meikhtila. Kerusuhan yang terjadi 20 Maret itu disertai pembakaran masjid dan rumah-rumah warga, yang dilakukan oleh kalangan ekstrimis Myanmar.

Sumber : okezone.com

0 komentar:

Posting Komentar